Keluarnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan praktik Tambak Kolidor atau disebut Tambang Rakyat (TR) di Sumatera Selatan tak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam orasinya, massa mempertanyakan putusan Pengadilan Negeri Ketapang yang menjatuhkan putusan bebas terdakwa Direktur PT. SRM, MPL dari dakwaannya.
Praktik tambang galian C ilegal CV CAP dan tambang milik AR di Pekon Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu yang diduga tidak memiliki izin dari Di